diberhentikan dengan tidak hormat karena
Diberhentikan tidak dengan hormat. Sidang etik Ferdy Sambo. It0rger3oxbgpm Keputusan itu diambil dalam sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta Selatan Jumat 2682022 dini hari. . Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti tidak profesional dalam penanganan olah TKP di antaranya meerusak dan menghilangkan barang bukti. Yang benar adalah diberhentikan tidak dengan hormat. Jakarta ANTARA - Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat PTDH atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Pidana penjara yang diputus hakim berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap 3. Nasional 26082022 - 0258 Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melanggar kode etik profesi Polri sidang di Transnational Crime Center TNCCIya benar. Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri yakni tindak pi